SURABAYA – Upaya pengendalian TBC (Tuberculosis) di Jawa Timur terus digalakkan. Tak heran jika akhirnya forum kajian TBC ini dikupas dalam forum webinar nasional hati TBC yang mengusung tema implementasi TOSS TBC dalam berbagai sektor sebagai upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia.
Acara yang bertajuk peringatan hari Tuberculosis Sedunia yang diselenggarakan pada Senin (20/03/2023) itu, digelar oleh Bakrie Center Foundation UNAIR. Acara tersebut diselenggarakan secara online zoom meeting dan live streaming tvOneNews, ANTV, Kemenkes RI, dan BCF.
“Dalam upaya implementasi TOSS itu perlu adanya komitmen. Sehingga dalam hal ini, pemerintah dan pelayanan kesehatan sebagai kunci dari implementasi pencegahan pada berbagai sektor harus mampu membentuk komitmen itu sendiri, ” ujar Dr dr Erlina Burhan MSc Sp P (K), selaku narasumber panelis pada forum webinar.
Komitmen yang paling penting dilakukan, menurut dr Erlina Burhan, berkaitan dengan mobilisasi anggaran pada pemerintah daerah dana dan penguatan birokrasi sumberdaya serta infrastruktur daerah sebagai upaya pencegahan TBC.
“Yang tak kalah penting itu kolaborasi antar sektor bahkan hanya kesehatan tapi juga non kesehatan baik sektor hukum maupun lembaga masyarakat yang lain, ” jelas dr Erlina Burhan.
Selian ketiga hal yang dr Erlina tegaskan, Ia juga menambahkan terkait penguatan regulasi yang harus mulai disinergikan. Dalam hal ini seluruh sektor harus mempunyai andil besar layaknya sistem yang dijalankan pada saat Pandemi Covid-19.
Menurut dr Erlina, pencegahan TBC ini akan lebih cepat mencapai target eliminasi jika sistem yang dijalankan terintegrasi. Integrasi sistem yang dimaksudkan adalah upaya kolaborasi antar sektor sesuai yang tertera dalam Perpu, mulai dari sektor pendidikan, fasilitas layanan kesehatan, komunitas masyarakat, dan juga penguatan media massa.
Selanjutnya, dr Erlina menjabarkan beberapa tupoksi yang harus menjadi fokus pemerintah dalam peran eliminasi TBC ini terbagi atas tanggung jawab pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas kebijakan program penanggulangan pelaksanaan TBC penguatan sumber daya, dan mitigasi dampak psikososial (psikologis pasca TBC, red) dan ekonomi.
“Kalau pemerintah daerah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat maka program utama adalah penentuan indikator, pengadaan dana penanggulangan, pelaksanaan program pencegahan, dan yang paling penting pelaporan, ” pungkas dr Erlina Burhan.
Penulis: Rosita
Editor: Nuri Hermawan