Jember - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember melaksanakan Opening Meeting Audit Plan Sertifikasi Forest Stewarship Council (FSC) Forest Management (FM) yang dilakukan oleh pihak PT Standard Global Services (SGS) Qualifor Indonesia, berlangsung selama tiga hari dari tanggal 9 September sampai dengan 11 September 2024, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Jember, Senin (09/09/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim PT SGS Qualifor Indonesia, Leader Auditor, Andri Pradhika Wicaksono, Zaenal Abidin, Fourry Meilano; Tim pendamping dari Perhutani Kantor Pusat dan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur; Kepala Departemen Perencanaan & Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jawa Timur, Didiet Widhy Hidayat;
Baca juga:
Pesan Babinsa Melalui Komsos
|
Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo; Kepala Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) V Jember, Rohasan; segenap Wakil Administratur KPH Jember, segenap Kepala Seksi; segenap Asisten Perhutani (Asper), segenap Kepala Sub Seksi (KSS) dan Penguji Tk I, segenap Penguji Tk II, segenap Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK), Kaur Pelaporan & Kesisteman, Komandan Regu Polisi Hutan Mobil.
Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim PT SGS Qualifor Indonesia, Perhutani KPH Jember siap mengikuti proses audit dengan harapan adanya kegiatan ini dapat memperbaiki kinerja perusahaan khususnya Perhutani KPH Jember dimana saat ini sebagai salah satu penyokong pendapatan perusahaan.
Kepala Departemen Perencanaan & Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jawa Timur, Didiet Widhy Hidayat, menyampaikan bahwa KPH Jember merupakan sampel penilikan terakhir, semoga apa yang dilakukan oleh tim auditor memberikan hasil terbaik dan sertifikat FSC dapat tetap dipertahankan untuk keberlanjutan bisnis perusahaan dan pihak eksternal bisa menilai bahwa Perhutani menjaga kelestarian hutan.
Sementara itu Leader Auditor, Andri Pradhika Wicaksono, menyampaikan tujuan audit adalah menilai kesesuaian kegiatan pengelolaan hutan oleh Perhutani dengan persyaratan prinsip-prinsip FSC.@Red.